UU No 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Pendidikan karakter tidak saja merupakan tuntutan
undang-undang dan peraturan pemerintah, tetapi juga oleh agama. Setiap Agama
mengajarkan karakter atau akhlak pada pemeluknya. Dalam Islam, akhlak merupakan
salah satu dari tiga kerangka dasar ajarannya yang memiliki kedudukan yang
sangat penting, di samping dua kerangka dasar lainnya, yaitu aqidah dan
syariah. Nabi Muhammad Saw dalam salah satu sabdanya mengisyaratkan bahwa
kehadirannya di muka bumi ini membawa misi pokok untuk
menyempurnakan akhlak manusia yang mulia. Akhlak karimah merupakan sistem
perilaku yang diwajibkan dalam agama Islam melalui nash al-Quran dan Hadis.
Sifat-sifat
khusus (akhlak) yang dimiliki oleh Nabi Muhammad Saw maupun para nabi dan rasul
yang lain adalah: (1) Shiddiq, yang berarti jujur. Nabi dan rasul selalu
jujur dalam perkataan dan perilakunya; (2) Amanah, yang berarti dapat
dipercaya dalam kata dan perbuatannya; (3) Tabligh, yang berarti
menyampaikan apa saja yang diterimanya dari Allah (wahyu) kepada umat manusia;
(4) Fathanah, yang berarti cerdas atau pandai, sehingga dapat mengatasi
semua permasalahan yang dihadapinya; (5) Ma’shum, yang berarti tidak
pernah berbuat dosa atau maksiat kepada Allah. Sebagai manusia bisa saja nabi
berbuat salah dan lupa, namun lupa dan kesalahannya selalu mendapat teguran
dari Allah sehingga akhirnya dapat berjalan sesuai dengan kehendak Allah.Menyadari pentingnya karakter, dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.
Agar peserta didik memiliki karakter mulia sesuai norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat, maka perlu dilakukan pendidikan karakter secara memadai.
Pendidikan karakter pada dasarnya dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan pembinaan kesiswaan yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pendidikan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan pembinaan kesiswaan merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melalui kegiatan pembinaan kesiswaan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Penyelenggaraan
pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter
dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau
lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan
kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri. Menurut para ahli
psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaan-Nya (alam
dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli,
dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah,
keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan
cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri
dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung
jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan
punya integritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar